Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1,881 Triliun

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2020 |13:39 WIB
 KPK Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1,881 Triliun
Ketua KPK, Firli Bahuri (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan penambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1,881 triliun. Hal tersebut disampaikan KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dari pagu indikatif tahun 2020 Rp 955,08 miliar tersebut masih belum menutupi agenda KPK dalam rangka pemberantasan kasus korupsi. Karena itu pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp 925,8 miliar menjadi Rp 1,881 Triliun.

"Kalau pagu indikatif 2020 sebesar Rp955,08 miliar, maka kami berharap 3 pendekatan tadi kami lakukan kerja keras sehingga Indonesia bebas korupsi, anggaran yang kami butuhkan Rp1,881 triliun," kata Firli saat RDP bersama DPR, Kamis (25/6/2020).

 Ketua KPK

Firli menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi kebutuhan KPK untuk dalam penambahan anggaran tersebut, salah satunya adalah pengaruh alih status dari pegawai KPK menjadi ASN.

"KPK akan alih status dari pegawai KPK menjadi ASN. Tentu hal ini akan mempengaruhi dukungan anggaran," ungkapnya.

Selain itu anggaran tersebut juga digunakan untuk strategi pemberantasan korupsi yang telah disiapkan KPK yang terdiri dari 4 program.

Seperti, program dukungan manajemen Rp1,595 miliar, program pendidikan masyarakat dan peningkatan peran serta masyarakat Rp155 miliar, program pencegahan dan mitigasi korupsi Rp 105 miliar, dan program penindakan Rp.65,6 miliar.

"Mudah-mudahan dapat dikabulkan sehingga upaya dan strategi kita memberantas korupsi dapat berjalan lancar dan berkelanjutan," tandasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement