SERANG - Tim SAR gabungan memutuskan untuk menghentikan proses pencarian tujuh nelayan yang hilang, akibat kapal KM Puspita Jaya tenggelam di Selat Sunda pada Kamis 18 Juni 2020. Meski pencarian dihentikan, proses pemantauan tetap dilakukan.
"Bahwa pencarian sudah dilakukan sampai hari ke tujuh. Namun karena tidak ditemukan tanda-tanda. Sehingga pelaksanan operasi akan diusulkan untuk ditutup (dihentikan), dilanjutkan dengan pemantauan," ujar Kepala Basarnas Banten, Zaenal Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: KM Puspita Jaya Dihantam Ombak di Selat Sunda, 10 Orang Hilang
Dijelaskan, proses pemantuan akan dilakukan dengan menyebar informasi tujuh nelayan yang hilanh kepada seluruh kelompok nelayan. Kemudian, pihaknya juga akan melakukan kordinasi dengan kantor SAR yang ada di pesisir barat Sumatera untuk membantu memantau.
"Kantor Sar yang ada di pesisir barat Sumatera, Bengkulu, Mentawai dan Padang kami juga minta dilakukan pemantauan," jelasnya.
Baca juga: KM Puspita Jaya Dihantam Ombak, Ini Identitas 10 Nelayan yang Hilang
Sehingga, lanjut Zaenal, pada saat ditemukan tanda-tanda baru atau ditemukan korban bisa di buka kembali operasi. Untuk keluarga para korban, pihaknya sudah diberikan penjelasan dan pengertian.
"Ke keluarga sudah komunikasi, umumnya kita sampaikan bahwa sesuai dengan SOP Basarnas bahwa pencarian tetap dilaksanakan pemantauan, keluarga mengerti," tutupnya.
Diketahui, nelayan yang masih dicari yaitu Jamal (25), Sancan (35), Rasmin (30), Tastirah (50), Suri (50), Boler (30) dan Joni (30). Seluruhnya merupakan nelayan asal Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
(Awaludin)