“Seorang pelajar harus fokus belajar. Jangan berbuat sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga karena kasihan orang tua kita,” sambungnya.
“Orang tua sudah capek-capek mencari nafkah untuk kita, biar kita bisa makan dan sekolah. Jangan dibalas dengan perbuatan yang membuat orang tua kita malu dan menangis,” imbuhnya.
Kasus ini berawal, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada status WA memposting video porno. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan siswi tersebut.
Dalam videonya, siswi tersebut akhirnya meminta maaf di depan publik melalui video yang direkam di Mapolda Kalteng. Siswi tersebut juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
(Awaludin)