Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Tak Disiplin, Masa Tanggap Darurat Corona di DIY Diperpanjang

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2020 |22:14 WIB
Warga Tak Disiplin, Masa Tanggap Darurat Corona di DIY Diperpanjang
Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

YOGYAKARTA – Pemda DIY kembali memperpanjang masa tanggap darurat hingga 31 Juli 2020. Perpanjangan masa tanggap darurat itu lantaran masyarakat kurang disiplin menaati protokol kesehatan.

Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY Bhiwara Yuswantono menjelaskan, hasil rapat yang dipimpin wakil Gubernur DIY KGPAA Pakualam X dan juga Ketua DPRD DIY serta kepolisian dan TNI memutuskan tanggap darurat diperpanjang.

Saat ini masih dirumuskan untuk ditandatangani Gubernur DIY. "Jadi tanggap darurat diperpanjang sampai 31 Juli 2020," katanya kepada wartawan di Gedhong Pracimosono Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/6/2020), Sindonews

Ia menjelaskan, beberapa alasan sehingga tanggap diperpanjang di antaranya kedisplinan. Masyarakat untuk menaati protokol kesehatan yang masih perlu ditingkatkan. Dari fenomena yang dihimpun tim Gugus Tugas, masih perlu ditingkatkan baik itu pemahaman edukasi hingga sosialisasi protokol kesehatan.

"Di sisi lain kondisi yang harus disiapkan adalah membuka kembali aktivitas-aktivitas ekonomi, seperti hotel, pusat perbelanjaan dan pariwisata. Namun di satu sisi, perkembangan kasus Covid-19 masih terus terjadi," katanya.

Pihaknya mengakui untuk penanganan kasus juga membutuhkan kebijakan anggaran sehingga dengan perpanjangan tanggap darurat, akan mempermudah penanganan yang bisa dilakukan.

Baca Juga : Kembali Melonjak, Kasus Covid-19 di DIY Bertambah Menjadi 299

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement