Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Jurang Ditangkap, Ini Alasan Pelaku Habisi Korban

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2020 |14:34 WIB
Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Jurang Ditangkap, Ini Alasan Pelaku Habisi Korban
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

MOJOKERTO – Kasus penemuan mayat wanita di jurang Desa Pacet, Kabupaten Mojokerto, terungkap. Ia ternyata korban pembunuhan akibat utang piutang yang belum terselesaikan.

Setelah kasus ini dilaporkan, polisi langsung mekukan pengembangan sehingga titik terang ditemukan. Petugas Polres Mojokerto menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan itu.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama Masud Andi Wiratama (27) warga Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, dan Rivat Rizatur Rizan (20) warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Korban Vina Aisyah Pratiwi (21) dibunuh kedua pelaku saat perjalanan menggunakan mobil dari Sidoarjo, menuju Kota Malang. Tersangka Masud Andi Wiratama menghabisi korban dengan berkali-kali memukul korban menggunakan tongkat besi.

Sementara tersangka Rivat Rizatur Rizan berperan menutup wajah dan menjerat leher korban menggunakan tali yang sudah disiapkannya hingga korban tewas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement