SENTANI - Penolakan beberapa oknum masyarakat di Doyo Baru, terkait rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura untuk menggunakan Wisma Atlet sebagai salah satu tempat untuk menampung pasien Covid-19 kategori ringan atau PDP rupanya tidak mempengaruhi keputusan Pemerintah Daerah dan dipastikan tetap dilakukan. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, mengaku fasilitas yang digunakan itu merupakan milik pemerintah sehingga itu tetap digunakan.
"Lahan itu kan sudah dilepaskan kepada pemerintah kepada negara, kita punya hak untuk menggunakan itu,"ujar Bupati Matius, Sabtu (27/6/2020).
Dengan demikian, pemanfaatan bangunan Wisma Atlet itu tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan dan meningkatkan penerapannya terhadap daerah-daerah di sekitar Wisma Atlet tersebut. Selain itu pemerintah juga memastikan akan meningkatkan pengamanan di wilayah itu dengan melibatkan aparat keamanan supaya tenaga medis bisa bekerja maksimal dalam melayani pasien.
"Nanti dari anggota kepolisian atau TNI beberapa untuk kawal di situ," tegasnya
Dia mengatakan pemilik ulayat setempat atau kepala suku, sudah melepas lahan tersebut kepada Pemerintah dan sudah sangat setuju untuk fasilitas itu digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam hal mendukung tenaga medis untuk melakukan pelayanan terhadap pasien Covid-19 di Kabupaten Jayapura.