Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wagub Jatim Ungkap NIK Tak Valid, Data Penerima Bansos Berpotensi Tumpang Tindih

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |13:54 WIB
Wagub Jatim Ungkap NIK Tak Valid, Data Penerima Bansos Berpotensi Tumpang Tindih
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. (Foto : Okezone.com/Avirista Midaada)
A
A
A

“Tentu data ini belum final. Kalau belum kita pastikan ulang dengan masing-masing pemkab dan pemkot,” ujar Emil Dardak, melansir Sindonews, Senin (29/6/2020).

Ketua Rumpun Sosial Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim ini mengajak perwakilan Kemendagri, KPK, Kejaksaan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk sepakat menerbitkan berita acara rapat koordinasi (rakor) yang digelar beberapa waktu lalu sebagai dasar agar pemkab dan pemkot se-Jatim melakukan verifikasi data.

“Sehingga nanti tidak ada tumpang tindih data,” katanya.


Baca Juga : 1.500 Warga Temanggung Tercatat sebagai Penerima Bansos Ganda

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement