Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Penyerangan Polisi di Belawan Ditangkap

Yudha Bahar , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |11:57 WIB
Pelaku Penyerangan Polisi di Belawan Ditangkap
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
A
A
A

MEDAN – Aipda Daely yang merupakan Anggota Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ditusuk di Lorong Sopir Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumut, pada Rabu 10 Juni 2020 sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhamad R Dayan mengatakan pelaku penyerangan ada lima orang, namun baru sebagian yang ditangkap.

“Itu ada lima pelaku yang diamankan. Pada saat itu mereka melakukan penyerangan, dan pada hari berikutnya kita melakukan penangkapan,” ujarnya pada Senin (29/6/2020).

Salah satu pelaku yang dibekuk yaitu RPN, pria yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain melakukan penangkapan di rumah pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti , yakni kemeja yang dikenakan saat beraksi dan pisau yang digunakan untuk menusuk Aipda Daely.

Baca Juga: Seorang Polisi Dibacok OTK saat Bubarkan Tawuran di Tambora 

Lebih lanjut Dayan mengatakan masih ada satu yang belum tertangkap dan masih buron, yaitu pria berinisial ER. “Satu masih DPO,” ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal tindak penyerangan dengan ancaman hukuman sekira tujuh tahun penjara.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement