BANDUNG – Aksi panggung Rhoma Irama dalam dangdutan yang digelar di acara khitanan warga di Bogor, Jawa Barat (Jabar), pada Minggu 28 Minggu 2020, menuai polemik. Hal itu disorot publik karena menimbulkan kerumunan massa, padahal sekarang sedang pandemi virus corona (Covid-19).
Tak ayal Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara mengenai dangdutan Rhoma Irama tersebut. Dalam penyataaan lengkapnya, ia mengatakan kerumunan semestinya dihindari.
“Dalam proses AKB sudah diatur sehingga kuncinya hanya 3, hindari kerumunan, cuci tangan, dan memakai masker,” ujar Ridwan Kamil pada Rabu (1/7/2020).
Dalam pandangan sang gubernur, acara khitanan yang disertai dangdutan dengan menampilkan Rhoma Irama, mengandung sejumlah pelanggaran protokol pencegahan Covid-19. Salah satu yang ia sorot adalah kerumunan massa.
Menurut Ridwan, khitanan disertai dangdutan yang menampilkan Rhoma Irama seharusnya sudah diperhitungkan bakal menimbulkan kerumunan massa.
Baca Juga: Kasus Dangdutan Rhoma Irama di Acara Khitanan, Ridwan Kamil: Jangan Ditiru
“Nah kejadian di Bogor ini pelanggarannya banyak, mengumpulkan massa yang besar, desak-desakan, teriak-teriak dan sebagainya. Itu harusnya sudah diperhitungkan, yang namanya musik di luar, emosi warga kan kebawa,” ucapnya.
“Apapun itu kepolisian sudah melakukan tugas dengan benar, akan memanggil memintai keterangan apakah itu disengaja atau tidak disengaja. Apakah ada hal-hal yang perlu ditegakkan secara aturan. Kemudian bu Bupati (Bogor) juga akan melakukan rapid test,” tambah Ridwan Kamil.
Baca Juga: Polisi Panggil 3 Orang Terkait Khitanan yang Dihadiri Rhoma Irama di Bogor
Selain itu ia juga meminta agar khitanan yang disertai dangdutan tak digelar lagi, apalagi menampilkan pesohor seperti legenda penyanyi dangdut semacam Rhoma Irama.