Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Pertahankan Tingkat Hunian Pasien Corona di RS 55,5%

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |17:37 WIB
Pemerintah Pertahankan Tingkat Hunian Pasien Corona di RS 55,5%
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengatakan tidak ada penambahan signfikan tingkat hunian rumah sakit akibat Covid-19, meski kasus terkonfirmasi positif virus corona masih bertambah tiap harinya.

Hal ini dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB, Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (2/7/2020).

"Jika kita melihat jumlah kasus positif yang terkonfirmasi, ini setelah kami lakukan analisa berdasarkan tingkat hunian rumah sakit, maka kita lihat bahwa tidak ada penambahan signifikan dari kasus penambahan jumlah hunian rumah sakit," ujarnya.

Yuri menuturkan, saat ini pemerintah masih bisa mempertahankan tingkat hunian rumah sakit meski kasus terkonfirmasi positif virus corona masih bertambah tiap harinya.

"Kita masih bisa mempertahankan tingkat hunian rata-rata nasional di kisaran 55,5 persen. Artinya, baru separauh kapasitas yang digunakan," imbuhnya.

Yuri menambahkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif ini didapatkan dari hasil tracing yang secara agresif dilakukan. Ditambah lagi dengan jumlah testing yang semakin masif.

"Dan sebagian dari kasus-kasus yang terkonfirmasi positif ini adalah kasus yang tidak memiliki indikasi untuk dirawat di rumah sakit. Sehingga kita menyarankan untuk melaksanakan isolasi secara mandiri," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement