"Dari keterangan saksi saat kejadian, AS berperan sebagai yang menghadang korban dan memukul pertama kali serta membacok menggunakan parang di bagian belakang kepala korban hingga meninggal dunia," ucap Adam.
Dalam kasus ini, menurut AKBP Adam Erwindi, dari keterangan saksi, sebelumnya pihak Polres Sorong Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap AS dan 8 tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan.
"Kami tetapkan 8 orang DPO terlibat kasus ini di antaranya, AF, YF, YF, AF, BM, RF, SM, dan MF. Saat ini anggota melakukan pengejaran. Kami minta untuk segera serahkan diri," katanya.
Ia meminta masyarakat yang mengetahui keberadan 8 orang tersangka tersebut agar memberitahukan kepada pihak kepolisian sehingga bisa ditangkap.