Nah, untuk setiap calon penumpang pesawat yang akan melakukan rapid test di area bandara dikenakan biaya Rp290.000 per orang. Dengan kondisi ini, calon penumpang tidak bisa berbuat banyak karena memang hasil rapid test itu diperlukan sebagai salah satu persyaratan utama untuk terbang di tengah pandemi COVID-19 ini.
Salah satu calon penumpang tujuan Surabaya-Padang, Yudhi mengatakan dirinya sebenarnya merasa biaya rapid test Rp290.000 cukup mahal.
“Saya mau ke Padang, kalau keberatan biaya rapid test ya keberatan, tapi mau gimana lagi,” demikian curhatnya sebagaimana dikutip dari Sindonews.
Baca Juga: Curhat Penumpang Pesawat Terbang kala Pandemi Covid-19: Biaya Mahal, Hati Makin Deg-degan
Calon penumpang lainnya, Sonny, mengaku akan terbang ke Jakarta, dia berharap seharusnya ada subsudi pemerintah untuk biaya rapid test.
(Abu Sahma Pane)