DEMAK - Organisasi Pangan Dunia atau FAO dari perserikatan bangsa-bangsa (PBB) sudah mewanti-wanti akan adanya potensi krisis pangan akibat Pandemi Covid-19. Imbauan itu langsung ditanggapi oleh pemerintah.
Kementerian Koperasi dan UMKM, Teten Masduki meminta infrastuktur pangan ditingkatkan untuk mengantisipasi adanya potensi krisis pangan di Indonesia. Ia pun meminta adanya relaksasi pembayaran koperasi.
Teten Masduki menyatakan, ke depan Indonesia perlu memperkuat koperasi pangan agar bisa tumbuh kekuatan ekonomi baru. "Perkuatan koperasi pangan sebagai bagian dari infrastruktur ketahanan pangan nasional," tandas Menkop.
Dalam jangka panjang, lanjut Teten, Indonesia harus menyiapkan koperasi pangan yang kuat, melalui pembiayaan yang lebih murah dan ramah serta persyaratan yang tidak berbelit-belit.
Baca Juga: Masih Ada Kasus Positif Covid-19 Belum Teridentifikasi di Tengah Masyarakat
"Sektor pangan yang bisa dikembangkan koperasi adalah yang memiliki keunggulan dan Indonesia masih mengimpor. Misalnya, jagung dan padi. Kedua komoditas ini dinilai belum dimaksimalkan, dikarenakan masih impor," ungkap Teten saat melakukan kunjungan kerja ke Demak beberapa waktu yang lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Menkop didampingi Wakil Bupati Demak Joko Sutanto, Deputi Pengembangan SDM KemenkopUKM Arif Rahman Hakim, dan Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo.
Sementara itu, salah seorang petani bawang merah di Demak bernama Mardiyah mengaku, membutuhkan modal pembiayaan pertanian dengan bunga kecil. Untuk itu, dirinya memilih untuk bergabung dengan koperasi di KSP KUD Mintorogo.
"Saya mohon pemerintah membantu kami agar bisa membiayai pertanian kami. Mohon bisa dengan bunga kecil, lebih kecil dari bank," kata Mardiyah.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur KSP KUD Mintorogo Supriyadi mengatakan, dampak dari krisis global akibat Covid-19 mengakibatkan kemampuan mengangsur anggota dari Maret 2020 hingga saat ini terus melemah.
“Kurang lebih 280 anggota yakni 10 persen dari total anggota koperasi mengalami dampak signifikan. Mereka tidak melakukan pembayaran angsuran, dikarenakan banyaknya usaha yang tutup akibat pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan berkurangnya jumlah pembeli saat pandemi,” papar Supriyadi seraya menyebutkan, jumlah anggota koperasi per Desember 2019 lebih dari 36 ribu orang dengan 17 kantor cabang.