BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menggelar rapid test massal di Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Selasa 7 Juli 2020. Hal itu buntut dari adanya pesta khitan yang juga dihadiri Rhoma Irama dan beberapa artis lainnya.
"Besok ya (rapid test), kita sediakan 300 sampai 500 alat tapi nanti tergantung hasil tracing dari Pak Sekdes dan Puskesmas berapa," kata Bupati Bogor Ade Yasin, kepada wartawan, Senin (6/7/2020).
Jika nanti ditemukan masyarakat yang menunjukan hasil reaktif, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan tes swab covid-19. Tidak masyarakat, penyelenggara pesta khitan juga akan dites.
"Reaktif dulu baru swab. Mereka harus mau ya, tidak ada biaya jadi diimbau semua datang," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengaku sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 6 orang terkait pesta tersebut. Namun, untuk sang raja dangdut Rhoma Irama dan artisnya yang diketahui datang dalam pesta belum dilakukan pemeriksaan.
"Sudah ada 6 orang lah (diperiksa). (Rhoma Irama) belum, nanti nunggu perkembangan," singkat Roland.
Baca Juga : Meski Pandemi Covid-19, Jokowi Ingin Program Strategis Nasional Tetap Jalan
Baca Juga : Kuasa Hukum Benarkan Djoko Tjandra Bikin KTP di Kelurahan Grogol
Seperti diketahui, raja dangdut Rhoma Irama menghadiri pesta khitan salah satu warga di Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu 28 Juni 2020. Dalam acara yang juga dihadiri beberapa artis itu, Rhoma sempat menyanyikan beberapa lagu.
Padahal, sebelumnya Pemkab Bogor dan kepolisian sudah melarang untuk diadakan pesta hiburan karena akan mengundang massa. Terlebih, wilayah Kabupaten Bogor masih dalam tahap PSBB Transisi.
(Angkasa Yudhistira)