Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berita Baik, Mulai Sore ini Pemkot Depok Izinkan Ojol Angkut Penumpang

Iyung Rizki , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2020 |18:05 WIB
Berita Baik, Mulai Sore ini Pemkot Depok Izinkan Ojol Angkut Penumpang
Para pengemudi ojek online di Depok bisa mengangkut penumpang kembali/Foto: Iyung Rizki-iNews
A
A
A

DEPOK - Pemkot Depok resmi mengizinkan ojek online (Ojol) mengangkut penumpang, mulai sore ini. Namun ada lima zona merah Covid-19 yang dilarang untuk mengangkut penumpang.

Kelima wilayah tersebut yakni RW 08 Kelurahan Mekarjaya, Cimanggis, RW 01 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, RW 05 Kelurahan Bedahan, Sawangan, RW 02 Kelurahan Cilangkap, Tapos dan RW 12 Kelurahan Mampang, Pancoranmas.

Selain larangan di zona merah, para pengemudi ojol juga harus mematuhi protokol kesehatan. Mereka harus menyiapkan hand sanitizer, pelindung kepala dan pembatas untuk penumpang.

Ojol Depok

Izin resmi dikeluarkan setelah adanya fakta integritas dengan menandatangani kesepakatan aturan protokol kesehatan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Depok

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement