Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berita Baik, Mulai Sore ini Pemkot Depok Izinkan Ojol Angkut Penumpang

Iyung Rizki , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2020 |18:05 WIB
Berita Baik, Mulai Sore ini Pemkot Depok Izinkan Ojol Angkut Penumpang
Para pengemudi ojek online di Depok bisa mengangkut penumpang kembali/Foto: Iyung Rizki-iNews
A
A
A

DEPOK - Pemkot Depok resmi mengizinkan ojek online (Ojol) mengangkut penumpang, mulai sore ini. Namun ada lima zona merah Covid-19 yang dilarang untuk mengangkut penumpang.

Kelima wilayah tersebut yakni RW 08 Kelurahan Mekarjaya, Cimanggis, RW 01 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, RW 05 Kelurahan Bedahan, Sawangan, RW 02 Kelurahan Cilangkap, Tapos dan RW 12 Kelurahan Mampang, Pancoranmas.

Selain larangan di zona merah, para pengemudi ojol juga harus mematuhi protokol kesehatan. Mereka harus menyiapkan hand sanitizer, pelindung kepala dan pembatas untuk penumpang.

Ojol Depok

Izin resmi dikeluarkan setelah adanya fakta integritas dengan menandatangani kesepakatan aturan protokol kesehatan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Depok

Aturan protokol kesehatan dimaksud seperti para pengemudi harus mengenakan sarung tangan dan masker selama mengangkut penumpang. Para pengemudi juga harus menyiapkan hand sanitizer, pelindung kepala serta pembatas pelindung penumpang yang terbuat dari fiber.

Keputusan Pemkot Depok ini mendapat respon baik dari para pengemudi ojol. Pasalnya, sejak tiga bulan pademi Covid-19, pendapatan mereka turun drastis.

"Sebelumnya disampaikan, kalau ada pelanggaran sanksinya berupa teguran dan tilang," papar Wawan, Selasa (7/7/2020).

Pemerintah Kota Depok mengimbau para pengemudi ojol selalu mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah disepakati.

(Fetra Hariandja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement