Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berita Baik, Besok Ojol di Bekasi Boleh Angkut Penumpang

Wisnu Yusep , Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2020 |19:00 WIB
Berita Baik, Besok Ojol di Bekasi Boleh Angkut Penumpang
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengumkan izin ojol membawa penumpang/Foto: Wisnu Yusep
A
A
A

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan izin bagi ojek online (ojol) untuk membawa penumpang, terhitung mulai besok, 9 Juli 2020. Izin tersebut tidak berlaku bagi sebagian daerah yang masih dinyatakan zona merah virus corona atau Covid-19.

"Betul daerah zona merah dan banyak klaster dari transmisi," ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (8/7/2020).

Menurut dia, ada delapan wilayah yang masih dinyatakan zona merah. Tetapi, zona yang dianggap merah itu hanya sedikit.

Adapun sebaran wilayah yang masuk zona merah yakni Kecamatan Bekasi Utara, Kelurahan Kali Tengah di RT 003/RW 006. Kecamatan Bekasi Barat, Kelurahan Kranji di RT 003/RW 001.

Kecamatan Bekasi Timur, Kelurahan Duren Jaya di RT 001/RW 004, dan Kelurahan Margahayu di RT 001/RW 009. Kecamatan Medan Satria, Kelurahan Kalibaru tidak ditampilkan RT/RW nya terdapat 5 kasus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement