Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Provokator Pembogkaran Peti Jenazah Covid-19 Ditangkap Polisi

Sulaiman Nai , Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2020 |12:05 WIB
2 Provokator Pembogkaran Peti Jenazah Covid-19 Ditangkap Polisi
Polisi menangkap terduga provokator pembongkaran peti jenazah covid-19 di Jeneponto/Foto: Sulaiman Nai-iNews
A
A
A

JENEPONTO - Satreskrim Polres Jeneponto menangkap dua dari tujuh orang yang membongkar peti dan mengambil jenazah Covid-19, SA di pemakaman umum Kampung Beru Bungung Lompoa, Jeneponto,Sulawesi Selatan. Keduanya diduga sebagai provokator dalam aksi yang terjadi Sabtu 4 Juli 2020.

Kedua orang provokator ini diketahui bernama Syamsul (17) dan Sandi (50). Mereka diamankan di Kampung Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Rabu (8/72020).

Polisi memiliki barang bukti rekaman video amatir. Dari data yang terkumpul, keduanya merupakan keluarga dekat dari almarhum AS.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas 7 Terduga Pembongkar Peti Jenazah Covid-19

Saat ini, kedua tersangka harus menjalani isolasi di salah satu ruang di Mapolres Jeneponto. Sedangkan lima pelaku lainnya masih dalam buruan polisi.

Selain rekaman video, Polres Jeneponto juga mengantongi bukti keterangan tertulis yang ditandangani pihak keluarga saat SA masih dirawat di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto. Dalam keterangan tersebut, keluarga SA yang bernama Caya, menyatakan bersedia perawatan maupun pemakaman SA ditangani sesuai protokol Covid-19.

Sebelumnya, video insiden pembongkaran peti jenazah Covid-19 viral di media sosial sehingga menuai perhatian warga di Sulawesi Selatan. Mereka mengambil jenazah SA untuk dimandikan ulang sebelum dimakamkan secara syariat Islam.

(Fetra Hariandja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement