Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelarian Buron 17 Tahun Maria Lumowa: Singapura, Belanda, hingga Tertangkap di Serbia

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2020 |09:19 WIB
Pelarian Buron 17 Tahun Maria Lumowa: Singapura, Belanda, hingga Tertangkap di Serbia
Buron 17 tahun Maria Lumowa diekstradisi. (Foto : Kemenkumham)
A
A
A

Baca Juga : Aksi Maria Lumowa Bobol Bank Rp1,7 Triliun Diduga Dibantu 'Orang Dalam'

"Setelah kembali ke Indonesia, Maria Pauline Lumowa akan menghadapi proses hukum atas dugaan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup," tutur Yasonna.

Baca Juga : Pendekatan High Level di Balik Ekstradisi Buron 17 Tahun Maria Lumowa

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement