Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

15.730 Kasus Positif Covid-19 di Jatim, Peraturan Harus Ditegakkan

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |16:37 WIB
15.730 Kasus Positif Covid-19 di Jatim, Peraturan Harus Ditegakkan
Presiden Joko Widodo kunjungi Jatim pada 25 Juni 2020. Foto: Istimewa
A
A
A

Bila peraturan dibuat dan ditegakkan, Windhu berharap operasi–operasi penindakan yang kerap dilakukan sejumlah daerah termasuk Pemkot Surabaya tak jadi ‘ompong’ lantaran ketiadaan sanksi dan tindak lanjut, pasca ada warga yang ditemukan melanggar.

Sementara itu berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada hari ini, Jumat (10/7/2020), jumlah kasus baru positif corona di Jatim mencapai 246, tertinggi kedua setelah Jakarta yang menyumbang 260 kasus baru.

Dengan penambahan 246 kasus baru, maka jumlah kumulatif kasus positif corona di Jatim meningkat dari 15.484 menjadi 15.730.

Kemudian kasus meninggal dunia juga bertambah meningkat dari 1.125 menjadi 1.152 atau bertambah 27 orang.

Selanjutnya jumlah pasien sembuh meningkat dari 5.582 menjadi 5.816 atau bertambah 234 orang.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement