SURABAYA – Penambahan pasien positif Covid-19 yang kian masif membuat pakar epidemiologi Universitas Airlangga dr. Windhu Purnomo menyarankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) membuat peraturan yang tegas.
Pengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair ini menyebut ketiadaan peraturan untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan membuat operasi–operasi yang dilakukan kurang berjalan efektif.
“Aturan saja belum ada, mulai dulu sejak PSBB itu kan tidak efektif, karena tidak ada aturan yang sesuai, aturannya belum ada,” ucap Windhu saat dihubungi Okezone, pada Jumat (10/7/2020).
“Peraturan harus ditegakkan, kalau tidak ada aturan, ya biasa dilanggar dan nggak patuh, yang jelas harus ditegakkan, simpel saja, kalau tidak ada (aturan) itu ya tinggal menunggu penambahan terus,” imbuhnya.
Windhu mengapresiasi langkah Pemprov Jatim yang akan membuat peraturan daerah (Perda) untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Deadline Habis, Kasus Positif Covid-19 di Jatim Tembus 15.730 per Hari Ini
“Alhamdulillah saya dengar statemen Pak Wagub Jatim akan segera membuat perda, isinya salah satu mendisiplinkan protokol kesehatan bagi masyarakat, termasuk dengan sanksinya,” tuturnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan hal positif dan patut terus didorong meskipun proses pembuatannya memerlukan waktu tak lama, mengingat harus disetujui oleh DPRD Jawa Timur terlebih dahulu.
“Ya itu kan bagus, meski Perda itu tidak bisa cepat, tapi paling tidak sudah ada inisiasi, meski sudah terlambat. Tapi terpenting bagaimana pemerintah kota dan pemerintah daerah di Jatim mengikutinya,” bebernya.
Baca Juga: Update Corona di Indonesia 10 Juli: 72.347 Positif, 33.519 Sembuh & 3.469 Meninggal