Pihaknya masih terus melakukan pendalaman, karena pelaku telah lama menggunakan narkoba. Polisi melakukan pengembangan untuk memastikan apakah masih ada pilot yang menggunakan narkoba atau tidak.
"Jadi kenapa kita sangat konsen karena yang tiga dari tersangka adalah pilot maskapai penerbangan yang kita wawancara yang bersangkutan memang memakainya cukup lama. Kita sangat khawatir," pungkasnya.
Keempat tersangkutan dikenakan pasal 114 subsider Pasal 112 subsider 127 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
(Fahmi Firdaus )