Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 3 Pilot karena Narkoba, Dua dari Maskapai Pelat Merah

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |19:58 WIB
Polisi Tangkap 3 Pilot karena Narkoba, Dua dari Maskapai Pelat Merah
foto: iNews
A
A
A

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman, karena pelaku telah lama menggunakan narkoba. Polisi melakukan pengembangan untuk memastikan apakah masih ada pilot yang menggunakan narkoba atau tidak.

"Jadi kenapa kita sangat konsen karena yang tiga dari tersangka adalah pilot maskapai penerbangan yang kita wawancara yang bersangkutan memang memakainya cukup lama. Kita sangat khawatir," pungkasnya.

Keempat tersangkutan dikenakan pasal 114 subsider Pasal 112 subsider 127 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement