Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap 1 Hektare Ladang Ganja di Lembang Bandung, Sekali Panen 40 Kg

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2020 |19:53 WIB
Polisi Ungkap 1 Hektare Ladang Ganja di Lembang Bandung, Sekali Panen 40 Kg
Pengungkapan ladang ganja di Bandung. Foto: Diambil dari Sindonews
A
A
A

Banyak pohon ganja yang ditanam oleh pelaku pastinya tidak diketahui warga. Selain kawasan tersebut merupakan daerah terpencil dan jauh dari permukiman warga, jarang warga mau masuk ke dalam hutan untuk bertani.

"Biasanya kalau bertani kan di dekat-dekat jalan. Kalau masuk ke hutan gini jarang. Makanya tidak ketahuan karena daerah sini kan ga dilewati," kata AKBP M Yoris, Minggu (12/7/2020).

"Kasus kaya gini (ladang ganja) baru sekarang. Sebelumnya belum pernah ada. Makanya warga juga kaget dan gak nyangka," ujarnya.

Kepala Desa Suntenjaya Asep Wahyono yang turut datang ke lokasi mengemukakan, ladang ganja tersebut ditemukan berada di Bukit Tunggul perbatasan antara Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

"Di sini tuh ada Gunung Bukit Tunggul dan Bukit Tunggu. Lokasi ini (ladang ganja) masuknya Bukit Tunggul dan daerah perbatasan, makanya jarang orang beraktivitas di sini," kata Asep.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement