BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, tidak memberikan izin buka terhadap tempat hiburan dari mulai karaoke hingga bioskop.
"Hasil kajiannya, virus cepat menyebar di ruang tertutup yang tidak berventilasi," kata pria yang kerap di sapa Emil, di Makodam III Siliwangi, Senin (13/7/2020).
"Hasil kajian dari gugus Kota dan Kabupaten belum dulu mengizinkan kegiatan yang sifatnya indoor seperti bioskop, karaoke," imbuhnya.
Selain karaoke dan bioskop, aktivitas belajar mengajar termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di tahun ajaran baru pun, tetap tidak boleh secara tatap muka.
Baca Juga: Warga Jabar Tak Pakai Masker Bakal Didenda hingga Rp150 Ribu
Hal tersebut bisa terkecualikan, jika pihak sekolah dapat memastikan daerahnya masuk dalam kategori zona hijau.
"Saya sudah tegaskan, selama tidak bisa membuktikan sekolahnya tidak berada di zona hijau, maka aktivitas tatap muka dilarang. Kalau tidak, berarti ada pelanggaran,” ucapnya.
(kha)