Usai kejadian itu, korban OR menderita sakit keras hingga tak bisa berjalan. Lalu pada 26 Mei dia sempat dibawa ke rumah sakit khusus Jiwa Dharma Graha Serpong. Selanjutnya, OR dinyatakan meninggal dunia pada 11 Juni 2020, di kediamannya.
Pihak kepolisian sempat menggali makam korban guna mengetahui penyebab kematiannya. Hasil otopsi menyebutkan, jika alat kelamin korban mengalami infeksi parah. Itulah yang kemudian membuat kondisi kesehatan korban terus memburuk.
"Hasil otopsi menyebutkan, bahwa terhadap alat kelamin dan rahim korban terjadi infeksi disebabkan benda tumpul," tukas Iman.
Polisi sempat memerbaiki keterangan sebelumnya yang disampaikan kepada wartawan. Salah satunya mengatakan, jika korban lah yang meminta pil eximer kepada pelaku. Belakangan baru terkuak, jika pil eximer disiapkan para pelaku untuk mencekoki korban seblum diperkosa.
(Awaludin)