KENDAL - Seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal Jawa Tengah, terpapar Covid 19 dari suaminya yang sudah meninggal akibat penyakit yang sama.
Akibatnya, pelayanan kependudukan dengan tatap muka di kantor Dispendukcapil, ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pelayanan dokumen kependudukan bisa dilakukan secara online, sementara hasil tracking ada 34 aparatur sipil negara yang kontak dengan pasien.
Warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan di kantor Dispendukcapil Kendal Jawa Tengah, Selasa siang kecewa karena tidak bisa dilayani. Pintu gerbang kantor pelayanan kependudukan ini ditutup, sejumlah warga mencoba meminta pegawai Dispendukcapil untuk melayani.
Sebagian warga yang hanya mengambil dokumen kependudukan, dapat dilayani meski dibalik pintu gerbang. Sementara warga yang hendak mengurus hal lain, tidak dilayani dan minta untuk melakukan pendaftaran secara online.
Purwati yang hendak menanyakan status kependudukan ini kecewa, karena tidak bisa mendapatkan pelayanan. Dirinya tidak tahu ada penutupan sementara pelayanan tatap muka, dokumen kependudukan di kantor Dispendukcapil.