Dasco menjelaskan, walaupun nantinya RUU HIP itu diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), RUU BPIP itu hanya mengatur soal tugas, fungsi dan wewenang lembaga BPIP yangs selama ini sudah ada. Dan DPR pun membuka masukan seluas-luasnya dari masyarakat.
“Kami tidak akan membahas sebelum menerima masukan yang komplit dari masyarakat,” terangnya.
Baca juga: KSP Klaim Pasal Kontroversial di RUU HIP Tak Ada di RUU BPIP
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, pemerintah tidak menyetujui pembahasan RUU HIP yang membahas tentang ideologi Pancasila.
“Sebagai gantinya pemerintah mengusul kan RUU BPIP yang mengatur lembaga yang bertugas untuk mensosialisasikan Pancasila yang sudah final,” tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.