JAKARTA - Divisi Propam Polri memeriksa staf dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Pemeriksaan dilakukan setelah beredarnya surat sehat yang dikeluarkan Polri untuk Djoko Tjandra.
(Baca juga: Usai Surat Jalan, Kini Heboh Surat Bebas Covid-19 Diduga Milik Djoko Tjandra)
"Ya betul, staf Pusdokkes diperiksa ya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Saat ini pihak Propam tengah memintai keterangan seluruh pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Pemeriksaan itu dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, semua pihak terkait akan diperiksa," ungkap Argo.
Sebelumnya, surat sehat yang beredar di kalangan awak media tersebut teregistrasi dengan nomor: Sket/2214/VI/2020/Satkes. Dalam surat itu, tertulis nama Joko Soegiarto. Surat itu pun selaiknya surat sehat yang dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes).
Dalam surat tersebut juga tampak tertulis 'Telah diperiksa dan ternyata kondisi kesehatannya saat ini dalam keadaan baik untuk perjalanan dinas dan hasil rapid test Covid-19 negative'. Di surat tersebut Joko Soegiarto memiliki jabatan Konsultan Biro Korwas PPNS dengan umur 55 tahun.
Dalam surat bebas Corona itu juga dijelaskan kondisi tubuh Djoko Tjandra yang antara lain, tekanan darah, suhu tubuh, nadi, saturasi, tinggi badan, berat badan, golongan darah, dan seterusnya. Kemudian, surat itu ditandatangani oleh dokter yang memeriksa yakni dr H di Jakarta, tertanggal 19 Juni 2020.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.