JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membubarkan 18 lembaga nonstruktural untuk menghemat anggaran di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Kendati demikian, Jokowi belum akan mempublikasikan lembaga mana saja yang dibubarkan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian menjelaskan, lembaga yang dibubarkan tersebut bisa dintegrasikan ke sejumlah kementerian yang sudah ada.
(Baca juga: Arahan di Tengah Pandemi Covid-19, Jokowi Sebut Reshuffle hingga Bubarkan Lembaga Negara)
"Iya saya kira kajiannya soal lembaga-lembaga fungsinya bisa diintegrasikan ke kementerian yang sudah ada. kedua, lembaga-lembaga yang pembentukannya melalui perpres,"kata Donny, Jumat (17/7/2020).
Namun, lembaga apa saja yang akan dibubarkan dan digabungkan ke kementerian apa saja, dia belum bisa menyampaikan karena masih dalam kajian yang mendalam.
Menurut Donny, pembubaran 18 lembaga nonstruktural dan mengintegrasikannya ke kementerian ditujukan untuk penyederhanaan birokrasi, khususnya di tengah pandemi corona.
"Tentu kita harus bersabar karena ini semuanya ditujukan untuk perampingan birokrasi supaya bisa lebih lincah terutama di saat pandemi ini," tutup mantan Gubernur DKI tersebut.