JAKARTA - Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi penolakan terhadap jenazah Covid-19.
“Jangan melakukan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah penderita Covid-19. Apalagi sampai membuat kerumunan orang di jalan,” kata Reisa di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Pasalnya, kata Reisa, bukan jenazah yang nantinya akan menjadi sumber penularan namun kerumunan inilah yang justru berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Dokter Reisa Ungkap Kriteria Pemulasaran Jenazah Covid-19
Sementara itu, untuk keluarga Covid-19 yang meninggal dunia diminta menyerahkan penanganan kepada petugas.
Baca juga: Bertambah 1.462 Orang, Yuri Sebut Ada 2 Kriteria Tetapkan Konfirmasi Positif Covid-19
“Percayalah mereka sudah terlatih dan sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri yang direkomendasikan oleh Kemenkes,” tegas Reisa.