Apa yang diperbuat Saidun, sambung Dedy, bisa mencoreng nama pemerintahan Airin dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ASN menjadi terkikis. Kondisi demikian, bisa makin memburuk bilamana tak ada ketegasan untuk menuntaskan kasus itu.
"Pemkot Tangsel sedang gencar-gencarnya melaksanakan PPDB secara daring, yang diharapkan bisa bebas dari praktik KKN," tambahnya.
Meskipun Lurah Saidun telah menyatakan permintaan maaf, menurut Deddy hal itu tidak serta merta menghapus konsekuensi hukum. Sehingga prosesnya harus tetap berlanjut agar memberikan efek jera.
"Peristiwa tersebut memberikan contoh yang tidak baik di dunia pendidikan. Sebab, pendidikan semestinya tidak boleh dicampuri oleh kekuasaan," pungkas Deddy.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.