PEKANBARU - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Provinsi Riau, menegaskan siap mendampingi seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMP negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mengaku diperas oleh oknum kejaksaan dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan terpaksa mengundurkan diri.
Ketua Biro LKBH PGRI Provinsi Riau Taufik mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan seluruh Kepsek SMP negeri di Inhu. Para Kepsek menyatakan keluh kesahnya terhadap dugaan pemerasaan yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa dan LSM tersebut terkait dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
"Dalam pertemuan tadi, mereka mengeluarkan keluh kesah ada anggota LSM yang melaporkan hal tersebut dana (BOS) ke Kejaksaan Negeri Inhu. Ada unsur dugaan pemerasan. Ada permainan antara sejumlah oknum jaksa dengan LSM tersebut," ucap Taufik kepada Okezone Jumat (17/7/2020).
Dalam pertemuan itu, para kepsek mengaku sering diintimidasi oleh oknum kejaksaan. Diduga ada kongkalikong antara oknum kejaksaan dengan LSM. LSM tersebut bertugas mencari celah jika ada kesalahan oleh Kepsek. Sedangkan oknum jaksa itu bertugas menggertak para Kepsek seolah-olah kasusnya akan dilanjutkan.