“Kami menangkap 4 pelaku yang terjadi kamis kemarin, Kami imbau warga agar tidak melakukan hal yang sama,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Sabtu 18 Juli 2020.
Sementara itu tim satgas covid-19 melakukan edukasi kepada warga desa setempat untuk mengantisipasi peristiwa tersebut tidak ada lagi sehingga tidak terjadi penyebaran covid-19 semakin meluas di wiliyahnya.
Baca Juga : Reruntuhan Istana Bangsa Aztec Ditemukan di Bawah Bangunan Megah
Diketahui, prosesi pemakaman jenazah pasien positif covid-19 asal Desa Rowogempol pada Kamis sore kemarin berlangsung ricuh. Pasalnya usaha gugus tugas melakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan ditolak warga.
Massa bahkan merebut paksa peti jenazah, serta membuka peti jenazah pasien positif covid-19, Abdur Rozak, pria berusia 29 tahun, lalu memakamkannya tanpa prosedur protokol kesehatan.
(Angkasa Yudhistira)