Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran sekitar Rp171 miliar guna membantu pelajar miskin yang tidak diterima di sekolah negeri dan bersekolah di swasta. Bantuan uang pangkal tersebut akan digelontorkan melalui APBD DKI.
"Sudah dihitung alternatif pembiayaannya (uang pangkal), biayanya bisa melalui BTT (Belanja Tidak Terduga), bisa melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan dan Belanja Daerah) Perubahan," pungkasnya.
(Awaludin)