Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Darurat Covid-19 di Malut Berakhir pada 29 Agustus

Ismail Sangaji , Jurnalis-Senin, 20 Juli 2020 |22:29 WIB
 Masa Darurat Covid-19 di Malut Berakhir pada 29 Agustus
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

MALUT - Masa darurat bencana Covid-19 di Maluku Utara (Malut) akan berakhir pada tanggal 29 Agustus mendatang. Sementara jumlah kasus positif baru setiap harinya terus mengalami peningkatan.

Koordinator Tim Perencanaan Gugus Tugas Malut, Husen Aliting melaksanakan rapat evaluasi dalam waktu dekat untuk menentukan status Gugus Tugas Covid-19 Malut.

"Ya pasti kita akan kaji dan hasilnya seperti apa kita akan lihat nanti. Kan masa berakhir kita akan lihat lagi, sehingga kemudian kita bisa memberikan rekomendasi, lagi-lagi itu juga akan berkaitan dengan regulasi secara nasional," kata Husen, Senin (20/7/2020).

 Baca juga: Gugus Tugas Sebut Kasus Baru Konfirmasi Positif Corona Berasal dari Perkantoran 

Dalam waktu dekat, ia bersama tim akan menggelar rapat kajian setelah lebaran Idul Adha nanti.

"Waktu setegah bulan ini akan kita manfaatkan untuk melakukan evaluasi, sehingga kita akan kaji status tanggap darurat saat ini dan bagaimana kelanjutannya," pungkasnya.

 Baca juga: Penambahan Kasus Corona Masih Tinggi, Ini Kata Pemerintah 

Saat ini, kasus postif di Malut terus meningkat, terjadi penambahan 14 kasus pada hari ini sehingga jumlah kasus positif sebanyak 1.287 orang. Sementara kasus sembuh bertambah 5 orang sehingga berjumlah 191 orang. Kasus meninggal dunia tidak ada penambahan. (wal)

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement