TANGERANG SELATAN – Pelintasan tanpa palang masih saja dibiarkan beroperasi di jalur Kereta Rel Listrik (KRL) yang berada di dekat Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Pelintasan liar itu menghubungkan antara Jalan HML Abdul Syukur dengan Jalan Akses Timur, Rawa Buntu. Sejak bertahun-tahun silam, pelintasan dibiarkan apa adanya dilintasi para pengguna jalan.
Kecelakaan terus berulang terjadi di sana. Umumnya menimpa pengendara sepeda motor, yang saat melintas bagian rodanya terjebak tak bergerak akibat tergelincir. Hal itu terjadi lantaran permukaan jalan di antara rel memiliki ketinggian tak rata dan berkerikil.
Kecelakaan kembali terjadi pada Rabu (22/7/2020) siang. Saat itu, pengendara motor yang berstatus sebagai mahasiswa, Dika (21), terkapar di pinggiran rel karena kendaraannya terserempet KRL hingga terseret beberapa meter.

"Korban melaju dari arah barat menuju timur melintas di pelintasan kereta api tanpa palang pintu dan tidak mengindahkan adanya KRL dari Stasiun Rawa Buntu tujuan Tanah Abang sehingga terserempet KRL," ucap Kanit Lantas Polsek Serpong, Iptu Karana, kepada Okezone.
Beruntung nyawa korban tertolong setelah sempat dilarikan warga sekitar ke puskesmas terdekat. Sementara sepeda motornya merek Yamaha Vega bernomor polisi B 6587 WVL, mengalami kerusakan di beberapa bagian bodi kendaraan.
"Untuk laka yang di rel kereta Rawa Buntu mengingat tidak adanya palang pintu maka ranah tersebut masuk penanganan Reskrim. Sedang untuk laka yang ada palang pintu penanganannya masuk unit lantas karena menyerobot palang pintu rel kereta api melanggar Pasal 296 Juncto 114," ucapnya.