Tahun ajaran baru 2020/2021 menjadi tahun ajaran yang paling berbeda dan berkesan dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19, dunia pendidikan sangat berdampak bagi kelangsungan proses belajar mengajar.
Hal ini pun terjadi pada sekolah SPK, salah satunya SPK Temasek Independent School Bandung yang menerapkan proses pembelajaran dengan daring selama pandemi dengan jam belajar 7.30 – 12.00 siang.
Kepala Sekolah SMP Temasek Independent School (TIS) Sylva Sagita mengatakan, pihak sekolah ingin hak-hak anak dalam pembelajaran daring tetap tersampaikan selama pandemi, meskipun pembelajaran secara offline lebih efektif, karena pembelajaran screen touch dan human touch itu beda. Ada kendala seperti koneksi internet saja.
Ia pun menjelaskan, selama pandemi para pendidik tetap memberikan materi ajar dari sekolah agar koneksi internet tetap terjaga, sementara peserta didik tetap belajar dari rumah. Di awal masa pandemi memang diberlakukan work from home bagi para tenaga pendidik, namun pada tahun ajaran baru ini di TIS diberlakukan shifting, sehingga sudah terjadwal sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan pada hari itu. Tenaga pendidik yang datang ke sekolah pada hari tersebut diberikan satu ruang kelas kosong untuk memberikan materi ajar, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurutnya, saat ini semua sekolah sedang berupaya memenuhi hak siswa dan siswi dalam pembelajaran, termasuk sekolah-sekolah SPK.
“Dalam masa pandemi ini kami pun melakukan sosialisasi kepada orangtua murid. Sosialisasi terkait adanya perubahan proses pembelajaran, kami juga sosialisasikan kepada orangtua murid platform yang kita gunakan seperti Google Classroom, Google Meet, Zoom, sehingga kami tetap mendapat dukungan dari orangtua murid dan orangtua turut memantau proses pembelajaran offline dari rumah,” ujar Sylva dalam wawancara eksklusif dengan Okezone.
Dalam meningkatkan mutu pendidikan SPK, TIS memiliki visi integrated learning program yang sejalan dengan tujuan menyelenggarakan satuan pendidikan berbasis keunggulan lokal dengan mengajak para peserta didik untuk melakukan riset di desa-desa adat dan membantu mempromosikan kerajinan desa tersebut.
“Peserta didik melakukan riset mulai dari ide, permasalahan, dan solusi dari mereka sendiri. Hasil riset itu nantinya akan dipresentasikan di hadapan panelis dan mereka harus mempertahankan hasil risetnya tersebut. Artinya apakah riset mereka bisa dilakukan, impact-nya seperti apa, dan bisa berkontribusi apa untuk sekeliling mereka,” tutur Sylva.
Sylva menjelaskan, kegiatan riset keunggulan lokal bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para peserta didik pada lingkungan sekitar mereka. Ini pun menjadi bekal bagi peserta didik untuk memberikan solusi pada setiap permasalahan yang nantinya mereka hadapi dan memberikan kontribusi kepada lingkungan sekeliling mereka.
Selain itu, SPK juga melakukan langkah dalam meningkatkan pendidikan melalui tenaga pendidik dimana TIS memiliki 80 persen guru-guru WNI.
“TIS memberikan kesempatan bagi guru-guru WNI untuk berkembang dengan in-house training dan membangun kerja sama dari luar melalui virtual learning. Ini pun bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada peserta didik yang pembelajarannya dilakukan secara daring agar peserta didik tidak bosan dalam belajar,” pungkas Sylva.
Seperti kita ketahui SPK adalah Satuan Pendidikan Kerjasama Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI) yang berakreditasi Nasional A dengan Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang diakui dari Negara asalnya.
Terakreditasi A adalah merupakan pengakuan bagi satuan pendidikan yang sudah memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yaitu standar isi, proses, standar kelulusan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian.
Dengan demikian SPK merupakan satuan Pendidikan diatas satuan Pendidikan nasional Indonesia karena merupakan sekolah Internasional atau sekolah nasional yang menggunakan kurikulum asing sebelum dikeluarkannya peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 31 Tahun 2014.
SPK menggunakan kurikulum asing ditambah dengan 3 mata pelajaran wajib yaitu Pendidikan agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan Bahasa Indonesia bagi WNI, sedangkan bagi WNA diberikan pelajaran Bahasa Indonesia dan Budaya Indonesia.
CM
(Yaomi Suhayatmi)