SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman rencananya akan mengadakan rapid test, bagi petugas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara e-voting. Hal itu untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Sleman, dr Joko Hastaryo menjelaskan, nantinya ada sekitar 10.000 petugas Pilkades e-voting yang akan mengikuti rapid test. Rencananya rapid test dilaksanakan mulai 18 sampai 28 Agustus 2020 di masing-masing Puskesmas.
“Petugas yang mengikuti rapid test mulai dari KPPS, PPS, TTU dan TTL. Karena jumlahnya besar, rapid test dilakukan di masing-masing Puskesmas,” jelas Joko, Rabu (22/7/2020).
