Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hukum Cambuk Tetap Dilaksanakan di Lhokseumawe saat Pandemi Covid-19

Muhammad Jafar Yusuf , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2020 |03:34 WIB
Hukum Cambuk Tetap Dilaksanakan di Lhokseumawe saat Pandemi Covid-19
Hukum cambuk di Aceh. (Foto : iNews/Muhammad Jafar Yusuf)
A
A
A

Saatditangkap pelaku sedang mencatat hasil judi yang dipesan konsumen. Eksekusi hukuman cambuk kali ini merupakan eksekusi pertama di tahun 2020 di wilayah hukum Lhokseumawe.

Baca Juga : Pria di Bogor Meninggal saat Dengar Khotbah Sholat Jumat

Tim medis kesehatan melakukan pengecekan kondisi kesehatan pelaku maisir sebelum sesudah dilakukan eksekusi cambuk oleh algojo. Puluhan petugas kemanan TNI/Polri/ Polisi Syariat Islam dan Satpol PP tetap melakukan penjagaan dan pengawasan hingga proses eksekusi hukuman cambuk selesai dilakukan.

Baca juga : 4 Pemuda Ditangkap Terkait Tawuran Maut di Cilincing

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement