Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hukum Cambuk Tetap Dilaksanakan di Lhokseumawe saat Pandemi Covid-19

Muhammad Jafar Yusuf , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2020 |03:34 WIB
Hukum Cambuk Tetap Dilaksanakan di Lhokseumawe saat Pandemi Covid-19
Hukum cambuk di Aceh. (Foto : iNews/Muhammad Jafar Yusuf)
A
A
A

Saatditangkap pelaku sedang mencatat hasil judi yang dipesan konsumen. Eksekusi hukuman cambuk kali ini merupakan eksekusi pertama di tahun 2020 di wilayah hukum Lhokseumawe.

Baca Juga : Pria di Bogor Meninggal saat Dengar Khotbah Sholat Jumat

Tim medis kesehatan melakukan pengecekan kondisi kesehatan pelaku maisir sebelum sesudah dilakukan eksekusi cambuk oleh algojo. Puluhan petugas kemanan TNI/Polri/ Polisi Syariat Islam dan Satpol PP tetap melakukan penjagaan dan pengawasan hingga proses eksekusi hukuman cambuk selesai dilakukan.

Baca juga : 4 Pemuda Ditangkap Terkait Tawuran Maut di Cilincing

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement