Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswi di Aceh Dihukum Cambuk karena Ngamar Bareng Pelajar

Windy Phagta , Jurnalis-Kamis, 31 Oktober 2019 |14:27 WIB
Mahasiswi di Aceh Dihukum Cambuk karena <i>Ngamar</i> Bareng Pelajar
Pasangan selingkuh dihukum cambuk di Aceh. (Foto: Okezone.com/Windy Phagta)
A
A
A

BANDA ACEH – Tiga pelanggar hukum syariat di Banda Aceh dihukum cambuk, dua di antaranya merupakan pasangan selingkuh dan terbukti melakukan ikhtilat (bercumbu). Sedangkan satu orang lainnya adalah mahasiswi.

RAU dan AND ditangkap warga di kamar kos milik AND. Namun AND masih di bawah umur dan berstatus pelajar, hingga tidak dikenakan hukuman cambuk. Sementara teman wanitanya RAU, yang berstatus mahasiswi dieksekusi cambuk sebanyak 12 kali.

“Pasangannya anak di bawah umur, dia tidak dikenakan hukuman cambuk, jadi di titip ke panti sosial untuk dilakukan rehabilitasi,” ujar Hidayat, Kamis (31/10/2019). Hukuman cambuk dilaksanakan di Taman Sari Banda Aceh.

Kejadian itu berawal saat AND mengajak pacarnya menginap dalam kamar kos miliknya. Dia sempat mengelabui warga dengan cara menurunkan RAU di depan masjid sebelum sampai kos.

Kemudian RAU berjalan menuju kos AND dan nekat melompat pagar untuk bisa masuk ke kamar milik AND. Warga yang curiga saat itu memantau pergerakan keduanya. Setelah satu jam berselang, warga menggerebek kamar kos AND.

Saat digerebek pelaku sempat memasukkan pacarnya ke dalam lemari, agar tidak terlihat oleh warga. Namun, setelah digeledah, akhirnya pelaku mengakui bahwa RAU bersembunyi di dalam lemari.

(Foto: Okezone.com/Windy Phagta)

Sedangkan kedua pasangan selingkuh, MU dan NM menjalani eksekusi cambuk. NM dicambuk sebanyak 23 kali sementara pasangan prianya MU dieksekusi cambuk sebanyak 28 kali.

Berdasarkan surat dakwaan dalam persidangan, pasangan ini ditangkap pada Senin (9/9) lalu sekira Pukul 15.15 WIB. Saat itu, polisi syariah yang sedang menggelar patroli mencurigai sebuah mobil yang ternyata digunakan keduanya untuk bercumpu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement