Jakarta Timur (4 lokasi)
1. Jl. R.A Fadilah
2. Jl. Inspeksi BKT
3. Jl. Raden Inten
4. Jl. Bina Marga
*Keterangan*
Jl. Pemuda tidak dilaksanakan karena zona merah Covid-19
Jakarta Selatan (5 lokasi)
1. JLNT Antasari
2. Jl. Sultan Iskandar Muda
3. Jl. Tebet Barat Dalam Raya
4. Jl. Kesehatan Raya
5. Jl. Cipete Raya
Sementara itu, disiapkan Jalur Sepeda Sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat. Dua lajur lalin paling kanan diperuntukkan kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda. Pada ruang lalin dengan 3 lajur, 1 lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk pesepeda.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.