Adapun saat ini, kata Ulfan, warga yang menyebarkan aliaran baru tersebut saat ini telah menghentikan kegiatannya.
"Sejak dialog antara pengikut dengan MUI Kabupaten Solok, mereka sudah tak lagi lakukan kegiatannya. Jadi sejauh ini situasi kondusif tidak ada keresahan cuma masalah ini mencuat lagi," terangnya.
Sementara itu, kepada pelaku utama penyebar aliran tersebut yakni inisial U belum dilakukan tindakan hukum. MUI Solok kata Ulfan masihe berupaya untuk melakukan pendekatan persuasif.
"Karena kami masih mengedepankan pendekatan pembinaan masih upayakan agar pengikut tersebut kembali kepada ajaran yang benar," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.