Baca Juga: MUI: Pengikut Aliran "Agama Muslim" Sudah Kembali Bersyahadat
"Maka Jaksa Agung Muda Intelejen diharapkan dapat lebih aktif lagi melakukan pengawasan aliran kepercayaan di masyarakat. Sehingga terdeteksi sejak dini," tutur Ikhsan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solok, Ulfan Yustian Arif menjelaskan, awal mula informasi aliran baru tersebut dari informasi masyarakat pada April lalu.
Mulanya ada seorang warga di Kabupaten Solok yang ditawarkan saudaranya untuk belajar ajaran agama di Kota Padang. Ia kemudian belajar ke Kota Padang dengan seorang yang diduga penyebar utama aliran tersebut berinsial U.
"Dari informasi yang kami peroleh oknum yang jadi penyebar pertama di lokasi itu (Solok) sekitar pertengahan 2019 lalu di Kota Padang," kata Ulfan dalam iNews TV bertajuk 'Geger Agama Baru', Minggu 26 Juli.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.