Pembakaran dan perusakan terhadap properti Palestina oleh pemukim ekstremis Israel biasanya disebut sebagai serangan "harga", sebuah eufemisme untuk kejahatan kebencian fundamentalis. Namun, penangkapan terkait kasus-kasus itu tersangka jarang terjadi.
Meskipun para pejabat tinggi Israel dan bahkan para pemimpin pemukim telah menolak serangan semacam itu, dan menyebutnya "tidak bermoral", Otoritas Palestina menganggap Israel, yang menduduki Tepi Barat dan menangani keamanannya, pada akhirnya bertanggung jawab atas kejahatan kebencian yang merajalela.
BACA JUGA: Masjid di Tepi Barat & Puluhan Alquran Dibakar
Israel juga telah mengizinkan ekspansi terus menerus dan penyebaran komunitas pemukim di menduduki Tepi Barat, yang dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional.
Tahun lalu LSM Israel B'tselem mengatakan lalu bahwa serangan yang disebut "label harga" adalah "refleksi dari kebijakan Israel di Tepi Barat, yang membuat rumah, ladang, kendaraan dan barang-barang Palestina tidak terlindungi dan terus-menerus rentan terhadap serangan oleh para pemukim".
(Rahman Asmardika)