Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penyiksaan Sopir yang Kukunya Dicabut, Polisi Periksa 7 Saksi

Fachrizal , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2020 |11:30 WIB
Kasus Penyiksaan Sopir yang Kukunya Dicabut, Polisi Periksa 7 Saksi
Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati. Foto: iNews
A
A
A

Sebelumnya, Muhammad Jefry Yono (21) menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota dewan bersama 3 orang rekannya. Penyiksaan ini diduga terkait perselisihan peminjaman sepeda motor.

Korban atau Muhammad Jefry yang berprofesi sebagai sopir dari salah satu terduga pelaku, mengalami trauma yang mendalam dan luka lebam bagian wajah, kepala, dada, punggung, perut hingga kaki mengalami luka lebam, kepala terdapat luka mengangga 11 jahitan.

Pelaku juga mencabut paksa kuku jari kaki sebelah kiri menggunakan alat penjepit sejenis tang.

Baca Juga:  Anaknya Disiksa Dicabut Kukunya, Ibu: Saya Mohon Pak Polisi Memproses Kasus Ini 

IM oknum anggota dewan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, menyerahkan proses hukum kasus ini kepada kepolisian. “Karena kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum, jadi kalau ada pertanyaan lebih lanjut silakan kordinasi dengan pengacara saya,” ucapnya.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement