Sebelumnya, Muhammad Jefry Yono (21) menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota dewan bersama 3 orang rekannya. Penyiksaan ini diduga terkait perselisihan peminjaman sepeda motor.
Korban atau Muhammad Jefry yang berprofesi sebagai sopir dari salah satu terduga pelaku, mengalami trauma yang mendalam dan luka lebam bagian wajah, kepala, dada, punggung, perut hingga kaki mengalami luka lebam, kepala terdapat luka mengangga 11 jahitan.
Pelaku juga mencabut paksa kuku jari kaki sebelah kiri menggunakan alat penjepit sejenis tang.
Baca Juga: Anaknya Disiksa Dicabut Kukunya, Ibu: Saya Mohon Pak Polisi Memproses Kasus Ini
IM oknum anggota dewan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, menyerahkan proses hukum kasus ini kepada kepolisian. “Karena kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum, jadi kalau ada pertanyaan lebih lanjut silakan kordinasi dengan pengacara saya,” ucapnya.
(Abu Sahma Pane)