Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lima Wilayah Jakarta Zona Merah, Epidemiolog Sebut Tidak Perlu Kembali ke PSBB Semula

Bima Setiyadi , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2020 |15:09 WIB
Lima Wilayah Jakarta Zona Merah, Epidemiolog Sebut Tidak Perlu Kembali ke PSBB Semula
Ilustrasi. (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Kasus positif Covid-19 di Jakarta meningkat pada masa PSBB transisi. Pelanggaran di masa PSBB transisi munculkan klaster baru penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono. Menurutnya, peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta di masa PSBB transisi terjadi lantaran kurangnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19. Karena itu, wajar apabila zona merah di masa PSBB transisi meluas hingga lima wilayah kota.

Namun, kata Pandu, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu kembali pada PSBB dengan membatasi kembali kegiatan yang sudah dilonggarkan pada masa PSBB transisi. Pemprov DKI harus bisa mempertahankan masa PSBB transisi sambil terus menggencarkan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan Covid-19. Masa PSBB Transisi di Jakarta sendiri akan berakhir Kamis (30/7/2020) besok.

"Tidak perlu kembali ke PSBB. Pertahankan saja PSBB transisi. Terpenting tingkatkan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan Covid-19," kata Pandu saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).

Pandu menjelaskan, setiap ada pelonggaran tentunya akan menciptakan klaster baru apabila protokol kesehatan Covid-19 tidak dijalani dengan disiplin. Artinya, permasalahan bukan pada sanksi atau peraturan PSBB, tapi ada pada tingkat kesadaran masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement