Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Beri Catatan Khusus kepada Kemendikbud Terkait POP

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |16:23 WIB
 KPK Beri Catatan Khusus kepada Kemendikbud Terkait POP
foto: istimewa
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak (POP), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Iwan Syafril dan Inspektur Jenderal Kemendikbud, Chatarina M. Girsang memaparkan tentang mekanisme dan tahapan yang telah dilakukan dalam program POP.

"Saya bersama Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar beserta Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan dan jajaran di Kedeputian Pencegahan, memberikan catatan dan masukan terkait program, serta akan menindaklanjutinya dengan membuat kajian," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2020).

Firli mengungkapkan, ada beberapa hal yang dibahas intens dalam pertemuan tersebut yakni terkait verifikasi calon pemenang; keterlibatan pemangku kepentingan lain, seperti BPKP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program.

"Namun demikian, rekomendasi lengkap terkait program POP akan kami sampaikan setelah kami menyelesaikan kajian," katanya.

 Gedung KPK

KPK juga meminta kerja sama dari Kemendikbud untuk membuka data dan informasi yang dibutuhkan tim KPK dalam menyelesaikan kajian POP tersebut.

"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK melakukan monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement