Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Dorong KPU Buat Aturan soal Masker-Hand Sanitizer Jadi Alat Peraga Kampanye

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |19:41 WIB
Mendagri Dorong KPU Buat Aturan soal Masker-Hand Sanitizer Jadi Alat Peraga Kampanye
Mendagri Tito Karnavian jumpa pers usai audiensi dengan KPU, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Foto : iNews/Felldy Utama)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan masukan ke KPU terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Salah satunya tentang pentingnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Tito menyampaikan bahwa dirinya telah mendorong KPU untuk membuat satu regulasi yang mengatur agar protokol kesehatan ini benar-benar diimplementasikan di tengah masyarakat. Misalnya, menjadikan masker dan hand sanitizer sebagai alat peraga kampanye bagi kontestan di Pilkada serentak 2020.

"Dimasukkan ke dalam aturan PKPU misalnya alat peraga masker, maskernya boleh menggunakan gambar, nama kontestan misalnya seperti itu hand sanitizer juga," kata Tito dalam jumpa pers usai audiensi di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Mantan Kapolri ini mencontohkan, jika di dalam Pilkada sebelumnya banyak kontestan yang memberikan kaus atau alat peraga kampanye lainnya kepada masyarakat yang menjadi pendukungnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, pembagian alat kesehatan terkait protokol kesehatan menjadi penting.

Baca Juga : KPU Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan, meski Kasus Covid-19 Tembus 102 Ribu

"Sehingga terjadi pembagian masker, hand sanitizer secara masif oleh para kontestan. Jadi pembagian yang sehat," ujar dia.

Baca Juga : Sudah Habiskan Rp1 Triliun, KPU Tetap Lanjutkan Pilkada di Pandemi Covid-19

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement