Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kantongi Transaksi Aliran Uang terkait Prostitusi Online Artis VS

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |07:11 WIB
Polisi Kantongi Transaksi Aliran Uang terkait Prostitusi Online Artis VS
Artis VS dibawa ke Mapolresta bandar Lampung (Foto : Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Jajaran Polresta Bandar Lampung masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang yang diamankan dalam kasus dugaan prostitusi online seorang artis. Ketiganya yakni, artis berinisial VS, dan dua orang yang diduga sebagai muncikari atau pihak yang menawarkan jasa prostitusi sang artis.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengantongi adanya bukti transaksi aliran uang yang diduga sebagai “tanda jadi” dari seorang pengusaha yang akan berkencan dengan artis berinisial VS.

"Jadi yang kita amankan kan 3 sekarang yang diperiksa. Nah dari tiga ini nanti dipisah. Nah yang penting transaksi itu sudah terjadi, tanda jadinya sempat dikirim berapa nilainya gitu lah," beber Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat berbincang dengan Okezone, Kamis (30/7/2020).

Pihak kepolisian sebelumnya sempat mengamankan uang sebesar Rp30 juta saat menangkap sejumlah pihak terkait kasus dugaan prostitusi online seorang artis. Mereka diamankan pada Selasa, 28 Juli 2020, di salah satu hotel daerah Lampung.

Salah satu pihak yang turut diamankan yakni seorang lelaki berinisial S. Ia dikabarkan seorang pengusaha yang bakal mengencani artis VS. Namun, pihak kepolisian sudah melepas S setelah dilakukan pemeriksaan. Saat ini, tersisa artis VS dan dua terduga muncikari yang masih menjalani pemeriksaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement