Baca Juga : Cerita WNI yang 'Terpilih' Berhaji di Tengah Pandemi Covid-19
Baca Juga : Sastrawan Ajip Rosidi Meninggal Dunia
Rencananya, Polresta Bandar Lampung bakal mengumumkan status hukum pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online seorang artis berinisial VS, pada hari ini. Konpers akan digelar sekira pukul 09.00 WIB di Mapolresta Bandar Lampung.
"Polresta Bandar Lampung rencananya akan mengumumkan status hukum para saksi dalam kasus prostitusi online VS, jam 09.00 di Mapolresta Bandar Lampung," katanya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.